Showing posts with label kejahatan. Show all posts

WASPADA adanya PROPAGANDA terselubung dalam Parenting

Pendidikan mengganti kata "JANGAN" dengan kalimat positif lainnya adalah PROPAGANDA terselubung dalam PARENTING. 
Waspadai adanya Propaganda Terselubung dalam Parenting. Ingatlah selalu Anak adalah aset paling berharga dunuia kahirat.



Menarik... Rangkuman dr ceramah ustadz Faudhil Adzim, Abah ihsan dan Budi Azhari
ADA APA DENGAN KATA 'JANGAN'

Untuk para orang tua & pendidik harap di simak dengan seksama....!!!!
Kekeliruan Buku Pendidikan:
(1). Mengharomkan kata JANGAN
Salah seorang pendidik pernah berkata, "Pintu terbesar yang paling mudah dimasuk oleh YAHUDI adalah 2 yaitu
  • dunia psikologi dan
  • dunia pendidikan."


Karena itulah, berangkat dari hal ini.
Kita akan mengupas beberapa "KEKELIRUAN" pada
  • buku-buku
  • pendidikan,
  • seminar,
  • teori pendidikan, dll.
yang kadang sudah menjangkiti beberapa para pendidik muslim, para ayah dan ibu.
Beberapa waktu lalu, saya sepakat dengan hal ini.

Maka dengan tertulisnya artikel ini, saya BERTAUBAT kepada Alloh subhanahu wa ta'ala dari bahayanya doktrin di atas.

Mari kita lihat, beberapa perkataan-perkataan
'DALAM PENDIDIKAN' tentang larangan mengucapkan kata JANGAN pada anak,

Diantaranya Ay*h Ed*,
dia mengatakan pada buku "Ay*h Ed* Menjawab" hal. 30,
"..gunakan kata-kata preventif, seperti
  • hati-hati,
  • berhenti,
  • diam di tempat, atau
  • stop.
Itu sebabnya kita sebaiknya tidak menggunakan kata JANGAN karena alam bawah sadar manusia tidak merespons dengan cepat kata JANGAN..."

Pada media online, det*k.com, pernah menulis judul artikel :
'Begini Caranya Melarang Anak
Tanpa Gunakan Kata 'Tidak' atau
JANGAN,
bertuliskan demikian,
"...Tak usah bingung, untuk melarang anak tak melulu harus dengan kata JANGAN atau tidak..."

Pada sebuah artikel lain, berjudul,
"Mendidik Anak Tanpa Menggunakan Kata JANGAN”
tertulis,
"Kata JANGAN akan memberikan nuansa negatif dan larangan dari kita sebagai orang tua,
maka dari itu coba untuk mengganti dengan kata yang lebih positif dan berikan alasan yang dapat diterima anak..."

Nah, inilah SYUBHAT (KERAGUAN). Indah nampaknya, tapi di dalamnya terkandung "bahaya yang kronis".

Mari kita bahas syubhat yg mereka gelontorkan.
Sebelumnya, kalau kita mau teliti, mari kita tanyakan kepada mereka yang melarang kata JANGAN,
apakah ini punya landasan dalam al-Qur'an dan hadits?
Apakah semua ayat di dalam al-Qur'an tidak menggunakan kata "Laa (JANGAN)"?

Mereka pun mengatakan jangan terlalu sering mengatakan JANGAN.
Sungguh mereka lupa bahwa lebih dari 500 kalimat dalam ayat Al-Qur’an menggunakan kata JANGAN. Allohu Akbar, banyak sekali! Mau dikemanakan kebenaran ini?
Apa mau dibuang?
Dan diadopsi dari teori dhoif?

Kalau mereka mengatakan kata JANGAN bukan tindakan preventif (pencegahan),
maka kita tanya, apakah Anda mengenal Luqman AL-Hakim?
Surah Luqman ayat 12 sampai 19. Kisah ini dibuka dengan penekanan Allaah bahwa Luqman itu orang yang diberi hikmah, orang arif yang secara tersirat kita diperintahkan untuk meneladaninya (“walaqod ataina luqmanal hikmah….” . dst)

Apa bunyi ayat yang kemudian muncul?

Ayat 13 lebih TEGAS menceritakan bahwa Luqman itu berkata kepada anaknya,
“Wahai anakku, JANGANLAH engkau menyekutukan Alloh.
Sesungguhnya syirik itu termasuk dosa yang besar”.
Inilah bentuk tindakan preventif yang divaliditas dalam al-Qur'an.

Sampai pada ayat 19, ada 4 kata “laa” (JANGAN) yang dilontarkan oleh Luqman kepada anaknya,
yaitu:
  • “laa tusyrik billah”,
  • “fa laa tuthi’humaa”,
  • “wa laa tusho’ir khoddaka linnaasi”, 
  • dan “wa laa tamsyi fil ardli maraha”.

Luqman tidak perlu mengganti kata “JANGAN menyekutukan Alloh” dengan
(misalnya) “Esakanlah Alloh”.
Pun demikian dengan “Laa” yang lain, tidak diganti dengan kata-kata kebalikan yang bersifat anjuran.
Mengapa Luqmanul Hakim tidak menganti "JANGAN" dengan "diam/hati-hati"? Karena ini bimbingan Alloh.

Perkataan "JANGAN" itu mudah dicerna oleh anak, sebagaimana penuturan Luqman Hakim kepada anaknya.

Dan perkataan JANGAN juga positif, tidak negatif.
Ini semua bimbingan dari Alloh subhaanahu wa ta'aala, bukan teori pendidikan Yahudi.

Adakah pribadi psikolog atau pakar parenting pencetus aneka teori ‘modern’ yang melebihi kemuliaan dan senioritas Luqman? Tidak ada!

Luqman bukan nabi, tetapi namanya diabadikan oleh Allaah dalam Kitab suci karena ketinggian ilmunya.
Dan tidak satupun ada nama psikolog kita temukan dalam kitabullah itu.

Membuang kata “JANGAN” justru menjadikan anak hanya DIMANJA oleh pilihan yang serba benar.

Ia tidak memukul teman bukan karena mengerti bahwa memukul itu terlarang dalam
agama, tetapi karena lebih memilih berdamai.

Ia tidak sombong bukan karena kesombongan itu dosa,
melainkan hanya karena menganggap rendah hati itu lebih aman baginya.

Dan, kelak, ia tidak berzina bukan karena takut adzab Allaah, tetapi karena menganggap bahwa menahan nafsu itu pilihan yang dianjurkan orang tuanya.
Nas alulloha salaman wal 'afiyah.
Anak-anak hasil didikan tanpa “JANGAN” berisiko tidak punya “sense of syariah” dan keterikatan hukum.

Mereka akan sangat tidak peduli melihat kemaksiatan bertebaran, tidak perhatian lagi dengan  "amar ma'ruf nahi mungkar",  tidak ada lagi minat untuk mendakwahi manusia yang dalam kondisi bersalah, karena dalam hatinya berkata “itu pilihan mereka, saya tidak demikian”. Mereka bungkam melihat penistaan agama karena otaknya berbunyi “mereka memang begitu, yang penting saya tidak melakukannya”.
Itulah sebenar-benar paham liberal, yang ‘humanis’, toleran, dan menghargai pilihan-pilihan.



Jadi,
yakini dan praktikkanlah teori parenting Barat itu agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi liberal.
Simpan saja AL-Qur’an di lemari paling dalam dan tunggulah suatu saat akan datang suatu pemandangan yang sama seperti kutipan kalimat di awal tulisan ini.

Astagfirulloh...
Semoga Alloh subhanallohu wa ta'aala memberi taufik kepada kita semua.....
Aamiin......
Mari kita renungkan bersama

Kronologi Perkosaan terhadap 58 anak di Kediri oleh Pengusaha Aspal

Kekerasan seksual pada anak kembali terjadi. Kali ini di Kediri, Jawa Timur, dengan pelakunya adalah seorang pengusaha aspal, Sonni Sandra atau Koko (60). Tak tanggung-tanggung, Direktur Utama PT Tripel S Kediri itu memperkosa sekitar 58 anak di bawah umur.




Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas, Habib menceritakan kronologi kasus ini terungkap. Pertama kali mendengar ditemukan kasus pencabulan anak dari aktivis di Kediri. Dari data aktivis tersebut, ia melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Sebelum lapor ke KPAI saya kontak dengan Mbak Erlinda. Tidak ada tindak lanjut, kami laporkan. Data kami 17 anak tadi," kata Habib dalam konferensi pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.

Ia melanjutkan, dari 17 anak yang teridentifikasi sebagai korban Koko, hanya 5 orang yang melanjutkan ke ranah hukum. Terdiri dari 2 orang anak kasusnya diproses di Pengadilan Kota Kediri, dan 3 anak diproses di Pengadilan Kabupaten Kediri.
"Data kami 17 anak. Setelah berkembang ada masukan-masukan. Terlacak mereka (korban). Tapi sudah pindah-pindah semua. Pindahnya kurang tahu," kata Habib.

Berdasarkan data dari LSM Brantas, diketahui salah satu korban, AK (13),  saat kejadian masih duduk di kelas 6 SDN Jagalan V Kota Kediri. AK anak dari seorang janda tukang cuci pakaian.
AK berteman dengan IG (16), yang saat itu duduk di kelas 2 SMP. IG inilah yang mengajak AK pada Minggu, di Maret 2015, untuk bertemu dengan Koko. IG menjemput AK di Rumah Sakit Gambiran menuju Hotel Bukit Daun sekitar pukul 10.00 WIB.


Dalam perjalanan menuju kamar hotel, AK diminta meminum pil sebanyak 3 kali. Saat bertemu dengan Koko, AK mendapatkan pengakuan Koko masih bujang. Lalu AK dicabuli dan diberi pesan agar mengajak temannya lagi yang masih perawan untuk bertemu dengan Koko. Habib mengatakan sistem pencabulan Koko bisa dianalogikan seperti sistem multi level marketing.

AK dicabuli pelaku kadang sendirian ataupun berdua dan bertiga dengan korban lainnya. AK sempat hilang selama 5 hari. Ibu AK sempat mencarinya, tapi tak juga ditemukan. Sehingga ibu AK sempat melaporkan kehilangan anaknya ke pengurus RT dan RW.

Pada hari kelima, AK ditemukan di Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri. AK pun ditanyai soal kepergiannya dan akhirnya mengaku dicabuli Koko.

Ibu AK pun melaporkan kejadian ini ke bagian perlindungan anak. Selanjutnya dari pengakuan AK terungkap korban-korban lainnya yang juga mengenal Koko dari IG. Saat ini kasus AK masih diproses di Pengadilan Kediri Kota.

Dari berbagai sumber:
Eramuslim.com
Viva.co.id
Tribunnews.com
MetroTV news